Fatwa MUI Yogyakarta: Perayaan Valentine Tidak Haram

Menurut kaidah ushul fiqih, semua aktivitas hubungan antarmanusia tidak haram, kecuali bila ada dalil yang secara qath’i (tegas) mengharamkannya. Karena itu, wajarlah bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta mengeluarkan fatwa bahwa perayaan Valentine yang biasanya diselenggarakan setiap 14 Februari itu tidak haram, kecuali bila disertai dengan perbuatan maksiat.

Valentine's Day Cards with Chocolate

VIVAnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan fatwa tak haram bagi umat muslim merayakan hari kasih sayang alias Valentine.

“Label haram akan diberikan jika dalam perayaan Valentine diwarnai dengan maksiat,” kata Sekretaris MUI DIY Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, di Yogyakarta Sabtu, 12 Februari 2011.

Menurut dia, kategori haram bisa terapkan bila perayaan itu terdapat nafsu birahi yang bisa menimbulkan hasrat maksiat. Namun jika dalam perayaan dilakukan wajar, maka tidak haram.

“Memang tradisi Valentine yang berasal dari budaya Barat sering bertentangan dengan norma-norma Indonesia,” katanya.

Ahmad menjelaskan, dalam Islam sendiri, tak mengenal hari baik dan hari buruk. Semua hari adalah sama. Harus diisi dengan sesuatu yang postif. Memberikan tanda kasih sayang bisa dilakukan setiap hari.

MUI DIY, kata Ahmad, mengingatkan kepada kaum muda Yogyakarta dalam memperingati Valentine ini agar tidak terjebak tindakan negatif.

Laporan: Juna Sanbawa l Yogyakarta

Satu tanggapan

  1. Astagfirullah,,
    TIDAK HARAM,, ?? Semoga Fatwa ini Bs dipertanggung jawabkan..
    Miris Melihat kondisi Ummat saat ini.. yang jelas Haram Masih berani untuk dilakukan, sementara perkara Syubhat masih dibiarkan, dengan syarat “jangan Berlebihan”..!!
    Jelas dikatakan “JANGAN DEKATI ZINA”, Maka semestinya Perkara Merayakan VD, yang memang digunakan oleh para pemuda sebagai ajang untuk mengungkapkan perasaan lebih jauh kepasanganx yang belum mahram -PACAR-, jelas adalah Perbuatan yang akan semakin Merusak Akhlak Generasi Muda Islam.. Naudzubillah Mindzalik..!!!

  2. Ping-balik: Rayakan Hari Kasih-Sayang secara Islami | Pesantren Cinta

  3. Waduh…… Itu keputusannya Udah dipertimbangkan mateng2 gk tuh ama sejarahnya???? Kan jelas Valentine itu Pendeta >.< SURAM BGT!!!!!!!!

  4. apakah ini benar???
    Alasan yang mereka ajukan laksana menegakkan benang basah, sadar ataupun tidak mereka termasuk dalam ancaman sabda Nabi:
    (( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
    Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia dia adalah bagian dari kaum tersebut. H.R. Ahmad.

  5. hari valentine itu gax haram kalau dpikir positif,,, merendahkan kebudayan orang laen itu yg dosa,, secara tidak langsung udah berfikir negatif. nahh coba dech tinjau kembali kenapa cuma muslin yg bgtu sense dengan hal ini. sebelum dihargai alangkah baiknya kita menghargai budaya orang lain.

    • chan>> berbicaralah dengan ilmu yang benar, jangan mengira-ngira dengan perasaan dan prasangka bathil.

      anda sama saja dengan MUI bayaran itu. menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
      gak punya otak ente….

      • Jngn kt memhami ajran agama kt secara sempit (picik). Islam adlh rahmatn lil alamin. sy kr berkasih syng adalh jg perintah dlm islam, dan menganai VD adalh istilah yg dibuat olh org diluar islam, yg diraykan pd hari2 tertentu, dg punya mksud n tjuan tertentu. n sbg umat islm sudh sepantasx menyikapix ke arah yg pstif

        • Janganlah menggunakan keagungan roh Islam bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin untuk dijadikan sebagai pembujuk dan alat sanjungan palsu anda guna memuluskan maksud dan niat hati anda agar umat Islam menerima saja fatwa bayaran tersebut. Nonsen..

  6. valentine ngga haram kalau yang merayakan suami istri. jadi kalau buat abg ya tetap haram. pacaran juga haram.

    tapi jaman sekarang emang sudah edan. apalagi itu yang namanya islam liberal. mungkin muinya anggota lib kali.

    • Tetap aja, karena Nabi SAW mengingatkan:
      « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
      “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah , “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ [HR. Bukhari no. 7319]

      لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
      “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim no. 2669]

      Imam An-Nawawi -rahimahullah- menjelaskan hadits di atas, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh liku-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” [Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim, An-Nawawi, 16/220,Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392]

  7. Sedangkan Rasulullah salallahu alaihi wasalamam tlh melarang kt umat islam tasabuh atau menyerupai suatu kaum.krn menyamakan org yg menyerupai suatu kaum adalah bagian dr kaum tsb.smua pendapat bs d tlk kcuali pndapat nabi.

  8. ini blog pacaran islami dan cara menyesatkan umat islam dgn cara islami, ntar ada mabok islami, zina islami, valentin islami, tapi org yg berpegang teguh dgn quran dan sunnah dgn pemahaman ulma yg mu’tabar tdak akan pernah tertipu

  9. Rasulullah saw pernah mengingatkan:
    « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
    “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah , “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ [HR. Bukhari no. 7319]

    لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
    “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim no. 2669]

    Imam An-Nawawi -rahimahullah- menjelaskan hadits di atas, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh liku-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” [Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim, An-Nawawi, 16/220,Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392]

    Bahkan Rasulullah saw bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
    “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (tasyabbuh), maka dia termasuk bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269].

  10. MUI Yogya berpegang teguh kpd Kejawen…..
    jadi wajar sajalah…………
    mereka lebih menyukai menyan daripada tasbih

    Asal tau aja kejawen itu bukan islam…..
    mereka golongan sesat yg mencampur….ajaran islam dgn paganisme

  11. Fatwa pesanan. Bukankan Yokyakarta adalah daerah tujuan wisata. Semakin diterima valentine day semakin bertambah semarak attraksi wisata yang bisa disuguhkan dan disaksikan, dan di sisi lain semakin besar peluang umat islam digiring ke paham yahudi yang bertuhankan lucifer atau setan..

Tinggalkan Balasan ke rambe Batalkan balasan