Syarat Bolehnya Berduaan

Mengenai penggunaan hadits bolehnya berduaan, seorang penentang islamisasi pacaran mengatakan, “lihat tujuan Rasul bertemu dengan wanita anshor tsb.. – wanita anshor tsb punya keperluan ! – keperluan tsb [b]tidak berlangsung lama[/b] – mereka tidak dalam keadaan hati kotor karena cinta lawan jenis !”

Atas dasar itu, dia berpendapat, “jadi boleh jika lawan jenis saling bertemu dengan diawasi dengan orang lain. – tanpa lama2 – tanpa ada kekotoran hati karena cinta lawan jenis.” Kemudian dia pun menambahkan:

beda dengan tujuan pacaran islami dalam blog ini !
– ada kekotoran hati karena cinta lawan jenis
– ada khalwat yg yang lama dengan perlindungan pada hadist ttg berduaan

kalo’ pak shodiq yakin bahwa Rasul memiliki perasaan saling cinta thd wanita anshor tsb, baru boleh blog ini membahas ttg pacaran islami !

Tanggapan M Shodiq Mustika:

Pertama perlu kita pahami bahwa cinta kepada lawan-jenis di luar nikah, bahkan mengekspresikannya sekalipun, tidaklah kotor. Lihat artikel Perlukah merahasiakan rasa cinta? dan Benarkah ulama Ikhwanul Muslimin mengharamkan pacaran? (2)

Selanjutnya mesti kita sadari bahwa menurut kaidah ushul fiqih, kebolehan muamalah (termasuk berduaan dengan nonmuhrim) tidak membutuhkan dalil. Yang membutuhkan dalil adalah pelarangannya. Kaidahnya, semua muamalah itu halal, kecuali ada dalil qath’i yang melarangnya.

Nyatanya, dalam hadits tersebut sama sekali tidak ditunjukkan persoalan lama-singkatnya. Tidak juga disebutkan syarat tiadanya rasa cinta. Hadits tersebut menekankan pengawasan dalam berduaan dengan lawan-jenis.

Itulah sebabnya mengapa kita dapat menerima pernyataan Imam Bukhari (yang meriwayatkan hadits tersebut) yang “memperbolehkan seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan di dekat orang-orangtanpa embel-embel “asalkan tidak disertai rasa cinta” atau pun “asalkan dalam waktu singkat”. Sebab, tidak ada dalil qath’i untuk pelarangan berduaan dalam keadaan “disertai rasa cinta” atau pun “dalam waktu yang tidak singkat”.

Sungguhpun demikian, kami tidak pernah menyarankan siapa pun untuk berlama-lama dalam berduaan (walau dalam pengawasan). Kami justru menekankan perlunya aktivitas “seperti berpuasa” alias menahan diri. (Lihat halaman Taman Cinta.) Jadi, secara tersirat kami justru menekankan bahwa kalau berdua-duaan itu hendaknya tidak berlama-lama.

Kami tidak pernah menyeru para pembaca untuk berpacaran “seperti pada umumnya orang pacaran”. Kalau pada umumnya mereka berduaan berlama-lama, kita tidak usah meniru-niru mereka. Yang kami serukan, marilah kita islamisasikan budaya kita, termasuk dalam hal berduaan dalam pacaran. Marilah kita melakukan islamisasi ini melalui berbagai jalan, termasuk melalui blog ini.

Wallahu a’alam.

Satu tanggapan

  1. Ping-balik: Mencintai karena Allah « Muslim Romantis

  2. Eeeeee….
    itu bukannya malah mengerikan ya Pak Shodiq?

    Bukannya kalo berduaan, walopun itu tanpa ada rasa cinta sedikitpun, tapi kan bisa aja lama2 terasa letupan2 aneh yang mendorong2 untuk……. tau sendiri kan?

    N kayaknya bahaya dech.(bagi ceweknya tentu, cowoknya?? santai aja, kan kalo ada apa2 bisa kabur n gak ketauan juntrungnya dimana tu makhluk berada)

    Apalagi berduaan tanpa pengawasan. Bukankah lebih baik menghindarinya daripada menerobosnya?? Dan akan jadi jelas keharamannya kalo ada larangannya. Apalagi kalo dalilnya qoth’i.

    Dan lebih parahnya lagi, ada yang mengawasi tapi orang lewat. N kebanyakan orang lewat tu cuekkan. Paling cuma ada komentar kecil2…

  3. @ Orang gila tanpa wacana
    1) Lebih baik memberi kemudahan dalam menyebarkan rahmatan lil alamin daripada mencegah zina secara berlebihan.
    2) Cuek itu bukan tergolong mengawasi. Jadi, bila semua orang di sekitar itu cuek bila ada orang bezina, maka keadaan tersebut tidak memenuhi syarat bolehnya berduaan.

Komentar ditutup.